UGC sebagai Etalase Digital: Ketika Konsumen Menjadi Kreator dan Promotor

lexora.id By lexora.id
5 Min Read

Lexora.id – User-generated content (UGC) atau konten yang dibuat oleh pengguna telah menjadi denyut nadi dalam ekosistem komunikasi digital modern. Dari sekadar unggahan foto liburan hingga ulasan produk dan video testimoni, UGC mengisi lini masa media sosial dan membentuk lanskap pemasaran global dengan kecepatan luar biasa.

Fenomena ini menjadi fokus kajian dalam jurnal ilmiah berjudul “User-Generated Content: A Systematic Literature Review (SLR) Research”yang ditulis oleh Ni Wayan Suryatini, Puput Tripeni Juniman, Anastasia Winanti Riesardhy, dan Irwansyah dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, diterbitkan oleh Jurnal Komunikasi Indonesia, Volume 14, Nomor 1, Maret 2025.

Studi ini menyisir 30 artikel ilmiah bertema UGC di platform Instagram menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) berbasis protokol PRISMA. Tujuannya: merangkum pemahaman teoretis, pendekatan riset, hingga tren tematik dalam studi UGC selama lebih dari satu dekade terakhir. Fokus utama diarahkan pada bagaimana UGC—terutama visual seperti foto dan video di Instagram—digunakan, dimaknai, dan ditransformasikan oleh pengguna sekaligus dimanfaatkan oleh merek dan institusi untuk menjangkau publik secara lebih otentik.

Secara historis, istilah UGC mendapat pengakuan luas seiring munculnya Web 2.0. Konten digital yang awalnya berupa teks kini telah berkembang menjadi format visual yang interaktif dan menggugah, terutama di Instagram. Dengan lebih dari 90 juta pengguna di Indonesia saja (data Napoleoncat, Agustus 2024), Instagram menjadi medan strategis untuk menyebarkan pengaruh dan citra brand melalui UGC. Tidak heran, 81% pemasar e-commerce percaya bahwa konten visual dari pelanggan lebih resonan ketimbang konten profesional atau dari influencer.

Dalam tinjauan ini, para peneliti menemukan bahwa mayoritas studi UGC berada di jurnal bereputasi tinggi (70% berasal dari jurnal kuartil satu versi Scimago), membuktikan bahwa isu ini tak sekadar tren sesaat, melainkan ruang reflektif dan kritis di tataran akademis. Secara geografis, riset tentang UGC paling banyak dilakukan oleh peneliti dari Amerika Serikat dan Asia, dengan Indonesia turut menyumbang literatur ilmiah meski dalam jumlah yang masih terbatas.

Bentuk penelitian yang dianalisis mayoritas bersifat kuantitatif, mengandalkan metode seperti analisis konten, survei daring, hingga machine learning untuk memetakan perilaku pengguna dan interaksinya terhadap konten yang mereka unggah atau konsumsi. Volume data pun tidak main-main—banyak studi memanfaatkan ribuan hingga puluhan ribu data unggahan, mencerminkan kelimpahan data yang tersedia di media sosial.

Dari sisi disiplin ilmu, studi UGC terbentang luas: dari ilmu komunikasi dan pemasaran, hingga teknik dan ilmu komputer. Tema dominannya mencakup pemasaran digital, pariwisata, dan visual storytelling. Dalam ranah pariwisata misalnya, UGC terbukti memainkan peran besar dalam membentuk persepsi destinasi wisata, melalui foto dan narasi autentik yang lebih dipercaya konsumen dibanding promosi resmi.

Menariknya, studi ini juga menyoroti bagaimana merek kini mendorong keterlibatan konsumen melalui kampanye tagar dan brandfies—foto diri dengan atribut merek—sebagai strategi branding yang lebih alami. Konten dari pengguna dianggap lebih jujur, sehingga mampu membangun kepercayaan yang lebih kuat dibandingkan iklan berbayar.

Namun, di balik potensi besar UGC sebagai kekuatan pemasaran dan pembentukan citra, studi ini tak menutup mata pada persoalan etik dan regulasi. Munculnya konten palsu, manipulatif, hingga eksploitasi tenaga kerja digital yang tidak dibayar menjadi catatan penting. Seiring maraknya penggunaan teknologi seperti AI dan deepfake, tantangan autentisitas semakin nyata.

UGC juga membuka perdebatan baru dalam literatur akademik, seperti usulan untuk mengganti istilah “User-Generated Content” dengan “User-Distributed Content” (UDC) karena peran pengguna kini lebih banyak sebagai penyebar daripada pembuat konten orisinal. Di sisi lain, munculnya istilah baru seperti “UGC Creator”—yang mulai marak di Instagram—menandakan pergeseran peran dari sekadar pengguna ke arah pembentuk identitas digital yang sadar akan nilai ekonomis unggahannya.

Studi ini menyimpulkan bahwa UGC bukan hanya tentang produksi konten, tetapi tentang dinamika sosial, ekonomi, dan politik dari sebuah tindakan berbagi di era digital. Ke depan, penulis merekomendasikan agar kajian UGC tidak hanya berpusat pada pemasaran, tetapi juga menyentuh bidang jurnalistik dan politik yang hingga kini masih kurang tergali.