Lexora.id – Di era ketika ruang privat mudah sekali tumpah ke publik lewat satu klik unggahan, praktik sharenting — membagikan foto atau video anak di media sosial — menjadi fenomena yang tak bisa lagi dianggap sepele. Bukan hanya menyangkut pilihan personal orang tua, tapi juga menyimpan ironi besar: semakin sadar terhadap risiko, semakin tinggi kecenderungan mereka untuk tetap melakukannya.
Inilah temuan utama dalam studi berjudul Pengaruh Literasi Digital dan Persepsi Risiko Orang Tua terhadap Praktik Sharenting di Media Sosial, yang ditulis oleh Rusyda Hijriyati Hasanah dan Elva Rahmah dari Departemen Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. Artikel ini dipublikasikan dalam Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, edisi 2025.
Penelitian ini melibatkan 70 orang tua pengguna media sosial yang aktif membagikan konten anak-anak mereka di Instagram atau Facebook. Hasilnya mencengangkan: mereka yang memiliki literasi digital tinggi justru cenderung mengurangi praktik sharenting, tetapi mereka yang menyadari risiko keamanan digital justru semakin sering melakukannya. Sebuah paradoks yang oleh para akademisi disebut sebagai privacy paradox — ketika kesadaran terhadap bahaya tidak selalu berdampak pada perubahan perilaku.
Lebih dalam lagi, studi ini mengonfirmasi bahwa literasi digital berpengaruh negatif terhadap sharenting. Orang tua yang mampu memilah informasi, mengerti jejak digital, dan memahami risiko privasi cenderung lebih selektif. Mereka tak mudah tergoda untuk mengunggah tiap momen manis anak ke linimasa.
Namun, persepsi risiko yang tinggi justru berdampak sebaliknya. Banyak orang tua merasa bahwa dengan mengontrol narasi visual sendiri, mereka bisa mencegah penyalahgunaan — walau ironisnya, justru eksposur itu sendiri yang membuka potensi risiko. Rasa khawatir tak lantas mendorong kehati-hatian, melainkan memperkuat motivasi untuk tetap hadir di media sosial dengan cara membagikan citra keluarga yang hangat, sempurna, dan terkoneksi.
Peneliti mengungkapkan bahwa hampir 49 persen variasi praktik sharenting dapat dijelaskan oleh dua faktor ini: literasi digital dan persepsi risiko. Sisanya, 51 persen, berasal dari motif lain yang bersifat psikososial: keinginan mendapatkan pengakuan sosial, validasi, rasa terhubung dengan komunitas, hingga sekadar meredakan kecemasan harian lewat apresiasi digital.
Temuan ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa pengendalian diri di media sosial bukan semata soal pengetahuan teknis. Ini juga soal dorongan emosional, budaya berbagi, dan kebutuhan psikologis yang tak selalu bisa dibendung oleh logika keamanan.
Instagram, misalnya, menjadi ruang dominan dalam praktik sharenting. Dengan algoritma yang menyukai visual dan fitur yang mendukung eksistensi personal, platform ini memberi insentif bagi orang tua untuk terus memproduksi narasi visual tentang anak. Bahkan saat sadar bahwa informasi itu bisa digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, narasi tentang keluarga bahagia tetap dinilai layak dipertontonkan.
Studi ini juga mencerminkan adanya bias optimisme yang besar. Para orang tua merasa “itu tidak akan terjadi pada saya”, meski bukti tentang eksploitasi konten anak di ruang digital semakin banyak. Pada titik ini, media sosial tidak hanya menjadi panggung, tapi juga perangkap.
Penting dicatat bahwa penelitian ini tidak menyoal benar atau salah dalam praktik sharenting. Sebaliknya, ia memetakan kompleksitasnya. Bahwa dalam tiap unggahan, terselip ambivalensi antara kasih sayang dan potensi eksposur. Antara dokumentasi keluarga dan jejak digital yang permanen. Dan bahwa tidak semua orang tua yang membagikan foto anak melakukannya tanpa pertimbangan — sebagian besar justru berada dalam dilema antara keinginan untuk terkoneksi dan kewaspadaan terhadap bahaya.
Melalui pendekatan kuantitatif dan uji statistik regresi linier berganda, Hasanah dan Rahmah berhasil menunjukkan bahwa keputusan membagikan kehidupan anak secara daring tidak bisa dilepaskan dari konteks literasi informasi dan persepsi risiko. Pengetahuan yang baik bukan jaminan sikap yang bijak, karena emosi dan dorongan sosial tetap berperan besar.


