Lexora.id – Penggunaan bahasa yang tidak santun di kalangan penggemar K-Pop atau Kpopers di platform media sosial X (dahulu Twitter) semakin marak dan mengkhawatirkan. Temuan ini diungkap dalam sebuah studi pragmatik terbaru yang dipublikasikan dalam Jurnal Bastra edisi Juli 2025 oleh tim peneliti dari Universitas PGRI Palembang.
Dalam artikel berjudul Krisis Kesantunan Berbahasa pada Kalangan Kpopers dalam Aplikasi X/Twitter: Kajian Pragmatik, penulis Santi Amelia, Achmad Wahidy, dan Masnunah mencatat bahwa sembilan dari sepuluh prinsip kesantunan berbahasa menurut Geoffrey Leech telah dilanggar dalam tuturan para Kpopers di media sosial. Penelitian ini mengamati 37 peristiwa tutur dari berbagai fandom populer seperti Army, NCTzen, Carat, Stay, dan lainnya, dengan rentang usia penutur antara 15 hingga 25 tahun.
Pelanggaran paling banyak ditemukan dalam maksim penghargaan dan maksim kebijaksanaan, yaitu prinsip yang menganjurkan penghormatan terhadap lawan bicara dan penggunaan ungkapan yang memperhalus maksud. Alih-alih menjaga sopan santun, banyak tuturan justru mengekspresikan ejekan, sindiran, hingga kata-kata berkonotasi kasar kepada sesama pengguna, selebritas lain, maupun tokoh publik.
Penelitian ini menyoroti bahwa gaya komunikasi tersebut tidak semata muncul saat terjadi perdebatan atau konflik antarfandom, tetapi juga saat menyampaikan kekaguman kepada idola. Kata-kata yang secara umum dinilai kurang pantas digunakan justru menjadi bagian dari ekspresi yang dianggap ‘gaul’, emosional, atau jenaka oleh sebagian pengguna.
“Ekspresi yang kurang santun ini perlahan dianggap sebagai hal biasa, bahkan menjadi gaya bahasa yang ditiru oleh pelajar dan remaja yang lebih muda,” tulis para peneliti dalam artikelnya (Jurnal Bastra, Vol. 10 No. 3, hlm. 705–720).
Dalam konteks media sosial yang bersifat cepat, terbuka, dan cenderung anonim, fenomena ini memperlihatkan terjadinya pergeseran norma-norma komunikasi. Peneliti menegaskan bahwa situasi ini dapat menjadi refleksi dari lemahnya kesadaran berbahasa di ruang publik digital, khususnya di kalangan generasi muda.
Sebagai solusi, studi ini merekomendasikan pentingnya penguatan literasi digital dan pembelajaran etika komunikasi di sekolah dan lingkungan komunitas daring. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kesadaran berbahasa yang menghargai lawan tutur, serta menciptakan ekosistem media sosial yang sehat dan inklusif.


