Lexora.id -Di balik keheningan desa-desa di lereng Deli Serdang, Sumatra Utara, masih hidup sebuah ritual tua yang menautkan manusia dengan alam dan leluhur: Upacara Muncang Kuta. Ritual ini bukan sekadar upacara adat, melainkan sebuah warisan spiritual yang meneguhkan keseimbangan hidup masyarakat Suku Karo, di mana mantra menjadi jembatan antara dunia kasatmata dan yang gaib.
Penelitian yang dilakukan oleh Marlisnawati Br Karo dan Alemina Br Perangin-angin dari Magister Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, berjudul “Fungsi dan Nilai Mantra dalam Ritual Upacara Muncang Kuta Suku Karo” (Basastra: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia, Vol. 13 No. 3 Tahun 2024), menelusuri kedalaman fungsi religius, sosial, spiritual, dan budaya yang terkandung dalam ritual ini.
Ritual Muncang Kuta merupakan tradisi turun-temurun yang hidup di Desa Mbaruai, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Upacara ini berakar dari kepercayaan Pemena, keyakinan asli masyarakat Karo sebelum mengenal agama modern. Dalam Pemena, masyarakat percaya pada Dibata Kaci-Kaci, Tuhan pencipta jagad raya, serta pada roh-roh penjaga yang mendiami batu besar, pohon, sungai, dan gunung.
Ketika bencana seperti gagal panen atau wabah penyakit melanda, masyarakat Karo meyakini ada gangguan dari roh jahat. Maka, Muncang Kuta digelar sebagai bentuk pembersihan kampung dan permohonan perlindungan. Mantra menjadi inti upacara ini—doa lisan yang mengundang leluhur untuk kembali menjaga keseimbangan hidup.
Peneliti menemukan sembilan mantra yang diucapkan dalam upacara tersebut, masing-masing berfungsi sebagai penghubung spiritual antara manusia, alam, dan leluhur. Salah satu di antaranya diawali dengan doa “Bismillahirrahmanirrahim… sentabi kel aku Nini man bandu”, yang berarti permohonan maaf dan pembersihan diri di hadapan leluhur.
Dalam konteks antropologi sastra, mantra bukan hanya teks gaib, tetapi juga sastra lisan yang memuat lapisan nilai budaya dan identitas kolektif. Seperti disebutkan Saputra (2007), mantra adalah bentuk puisi lisan yang dipercaya dapat menghadirkan kekuatan spiritual melalui struktur kata, rima, dan diksi yang konotatif.
Penelitian Marlisnawati dan Alemina memperlihatkan bahwa dalam setiap bacaan mantra, tersimpan lima nilai utama kehidupan menurut teori Djamaris (1996): hubungan manusia dengan Tuhan, alam, masyarakat, sesama, dan diri sendiri.
Dalam mantra “Bismillahirrahmanirrahim… entah kin gia Bapa Tarigan Tambak mergana”, masyarakat bukan hanya memohon kepada Tuhan, tetapi juga menghaturkan hormat kepada leluhur marga Tarigan Tambak, pendiri desa Mbaruai. Nilai penghormatan dan etika kolektif ini memperlihatkan bagaimana tradisi Karo tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial—sebuah komunikasi simbolik yang meneguhkan rasa persaudaraan dan identitas kampung.
Upacara Muncang Kuta mencerminkan kesadaran ekologis yang telah tumbuh lama dalam budaya Karo. Dalam ritualnya, bahan-bahan seperti sirih, kapur, dan air digunakan sebagai simbol penyucian dan keseimbangan alam. Hal ini sejalan dengan pandangan Soemarwoto (2004) bahwa adat istiadat tradisional berperan menjaga harmoni manusia dengan alam, sedangkan Bangun (2010) menegaskan bahwa sistem kepercayaan Karo berakar pada keyakinan terhadap keseimbangan kosmos.
Melalui mantra, masyarakat tidak hanya berdoa kepada Tuhan, tetapi juga berkomunikasi dengan unsur-unsur alam. Alam dalam hal ini bukan entitas pasif, melainkan makhluk spiritual yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya.
Penelitian ini menyoroti bagaimana fungsi mantra melampaui sekadar praktik ritual. Ia menjadi alat pendidikan budaya, media introspeksi, dan refleksi spiritual. Dalam upacara Muncang Kuta, guru sibaso (pemimpin ritual) bukan hanya seorang perantara roh, tetapi juga pengajar nilai-nilai kehidupan.
Masyarakat Karo mengenal prinsip ACC — Anceng, Cian, dan Cikurak, yang berarti rajin, sabar, dan berani. Nilai ini sejalan dengan esensi mantra yang menuntun manusia menuju keseimbangan batin dan keteguhan moral. Melalui pengucapan mantra, masyarakat diingatkan untuk hidup selaras dengan alam, menghargai sesama, dan menjaga warisan leluhur sebagai identitas yang tak lekang oleh waktu.
Meski sarat nilai spiritual, tradisi Muncang Kuta kini mulai tergerus modernisasi. Sebagian masyarakat Karo telah meninggalkan ritual ini seiring masuknya agama dan perubahan gaya hidup. Namun, di beberapa kuta yang masih memegang teguh adat Pemena, Muncang Kuta tetap dilakukan sebagai bentuk perlawanan halus terhadap pelupaan budaya.
Seperti yang diungkap peneliti, ritual ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol eksistensi kultural yang menjaga masyarakat Karo tetap berpijak pada akar identitasnya. Dalam konteks modern, mantra-mantra ini tidak hanya berbicara tentang dunia gaib, melainkan tentang memori kolektif, harmoni, dan spiritualitas ekologis.
Muncang Kuta adalah narasi tentang manusia yang berusaha menjaga keseimbangan antara dunia yang tampak dan tak tampak. Dalam setiap lantunan mantranya, tersimpan doa untuk hidup yang selaras—antara tubuh dan jiwa, manusia dan alam, masa kini dan leluhur.
Penelitian ini bukan hanya sebuah kajian akademik, tetapi juga pengingat: bahwa dalam gema mantra tua itu, kita mendengar suara manusia yang sedang berusaha menjaga dunia agar tetap seimbang—suara yang barangkali kini semakin jarang terdengar, namun tak pernah benar-benar hilang.


