Ketika Kata Tersesat di Tengah Makna

lexora.id By lexora.id
4 Min Read

Lexora.id – Kesalahan penerjemahan kerap kali tak sekadar perkara tata bahasa. Ia bisa menjadi cermin dari carut-marutnya relasi antara pemahaman, teknik, dan kepekaan berbahasa. Hal inilah yang menjadi fokus utama studi bertajuk Types of Student Translation Errors in English-Indonesian Translation yang ditulis oleh Haru Deliana Dewi dan Andika Wijaya dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Artikel ini diterbitkan dalam Paradigma: Jurnal Kajian Budaya Volume 15 Nomor 1, April 2025, halaman 16–33, dan tersedia di laman resmi UI Scholars Hub (DOI: 10.17510/paradigma.v15i1.1497).

Studi ini menelaah secara sistematis berbagai jenis kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa semester enam dalam menerjemahkan teks bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Menggunakan kerangka 2021 ATA’s Framework for Standardized Error Marking yang juga digunakan dalam ujian sertifikasi Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), para peneliti mencatat 2.394 kesalahan dari 65 hasil terjemahan mahasiswa.

Menariknya, kesalahan paling dominan bukan terletak pada pemaknaan, melainkan pada hal mendasar: ejaan. Sebanyak 16 persen dari seluruh kesalahan berupa kesalahan ejaan, diikuti kesalahan pemilihan istilah atau terminology (15,75 persen). Kesalahan lain yang cukup menonjol adalah omission (11,9%), misunderstanding (10,82%), dan literalness(9,94%). Kesalahan yang bersifat mekanis seperti ejaan, tata bahasa, dan kapitalisasi menyumbang sekitar 29 persen, sedangkan lebih dari 70 persen sisanya terkait dengan kesalahan dalam pemindahan makna dari teks sumber ke teks sasaran.

Penelitian ini juga menemukan bahwa para mahasiswa kerap terjebak pada praktik terjemahan kata per kata yang terlalu setia pada struktur bahasa sumber, sehingga gagal menyampaikan maksud secara alami dalam bahasa Indonesia. Misalnya, frasa “grammatical machinery” diterjemahkan secara harfiah menjadi “mesin gramatikal”, padahal maknanya justru menjadi kabur dalam konteks bahasa sasaran.

Ada pula kecenderungan untuk menggunakan istilah asing tanpa penyesuaian atau memberikan dua padanan sekaligus dalam terjemahan seperti “circumlocution (pengungkapan tidak langsung)”, yang mencerminkan keraguan penerjemah dan menunjukkan indecision. Tidak jarang, penerjemah juga menambahkan informasi yang tidak ada dalam teks sumber, menghapus bagian penting, atau bahkan salah menafsirkan makna keseluruhan kalimat.

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah bahwa menjadi penutur asli bahasa Indonesia tidak otomatis membuat seseorang cakap menerjemahkan ke dalam bahasa tersebut. Justru, banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan mendasar dalam menerapkan kaidah ejaan resmi yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ini menunjukkan bahwa pelatihan penerjemahan mestinya tak hanya fokus pada bahasa asing, tetapi juga pada penguatan kemampuan bahasa ibu.

Dewi dan Wijaya menyarankan agar program pelatihan penerjemah menyisipkan sesi pembelajaran khusus mengenai kemampuan bahasa Indonesia dan kompetensi riset—terutama dalam mencari padanan istilah teknis yang tepat. Penelitian ini menegaskan bahwa kompetensi penerjemahan bukan hanya soal kemampuan linguistik, tetapi juga soal strategi, ketelitian, dan sensitivitas terhadap konteks.

Sebagai penutup, para peneliti menekankan pentingnya mengembangkan kerangka penilaian kesalahan yang lebih kontekstual dan sesuai dengan pasangan bahasa yang digunakan. Penelitian serupa, dengan cakupan yang lebih luas dan jenis teks yang beragam, sangat dibutuhkan untuk merumuskan pelatihan penerjemahan yang lebih relevan bagi para penerjemah pemula di Indonesia.