Lexora.id – Di tengah dominasi media sosial dan derasnya arus informasi digital, generasi Z Indonesia masih menunjukkan tingkat partisipasi politik yang relatif rendah. Namun sebuah studi terbaru dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Yogyakarta menyoroti dua faktor kunci yang mulai menggeser lanskap keterlibatan politik anak muda: kehadiran influencer politik dan iklan digital di media sosial.
Penelitian ini melibatkan 559 responden berusia 16–26 tahun yang aktif mengikuti setidaknya satu influencer politik. Hasilnya menunjukkan bahwa baik influencer maupun iklan politik di media sosial terbukti meningkatkan minat politik Gen Z secara signifikan. “Political interest menjadi penghubung utama yang mendorong mereka untuk ikut serta dalam proses politik, baik secara daring maupun luring,” tulis para peneliti dalam jurnal Cogent Arts & Humanities (2025).
Influencer Lebih Efektif Bangkitkan Minat, Bukan Efficacy
Studi ini mengungkap bahwa pengaruh influencer lebih kuat dalam membangkitkan rasa ingin tahu politik dibandingkan membentuk rasa percaya diri (internal efficacy) atau kepercayaan pada institusi (external efficacy). Bahkan, pengaruh influencer terhadap external efficacy justru cenderung negatif. Ini berarti, walau para influencer politik berhasil memicu diskusi dan kesadaran, mereka juga bisa meningkatkan skeptisisme terhadap pemerintah.
Sebaliknya, iklan politik terbukti mampu meningkatkan baik minat politik maupun efficacy internal dan eksternal. “Iklan politik yang dirancang secara emosional dan personal mampu membangun kepercayaan diri pemilih muda terhadap kemampuan mereka memahami dan berpartisipasi dalam politik,” kata Anter Venus, salah satu penulis studi.
Minat Politik Jadi Penghubung Paling Penting
Temuan menarik lainnya adalah pentingnya political interest sebagai mediator. Baik paparan terhadap influencer maupun iklan politik, jika tidak diiringi oleh ketertarikan terhadap isu politik, tidak akan berdampak signifikan pada partisipasi nyata. “Cukupnya minat politik menjadi prasyarat terbentuknya political efficacy, khususnya internal efficacy,” tulis peneliti.
Kritik dan Rekomendasi
Walau terbukti efektif, para peneliti menekankan perlunya regulasi lebih ketat terkait penggunaan influencer dalam kampanye politik. Ketiadaan standar etik dapat membuat informasi yang disampaikan bias, bahkan manipulatif. “Transparansi anggaran dan integritas penyampaian pesan harus menjadi perhatian serius,” tegas mereka.
Hingga kini, pemerintah Indonesia telah menggelontorkan lebih dari Rp90 miliar untuk mengontrak influencer dalam berbagai kegiatan digital. Selain itu, Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) mencatat total belanja iklan politik di Indonesia mencapai Rp70,95 miliar dalam periode 2020–2023.
Kesimpulan: Efektif Tapi Belum Cukup
Penelitian ini menegaskan bahwa kehadiran influencer dan iklan politik di media sosial berhasil memantik minat dan mendorong partisipasi politik Gen Z, namun belum cukup untuk mendorong partisipasi dalam skala besar. “Influencer dan iklan bisa menjadi katalis, tapi literasi politik, objektivitas informasi, dan ruang diskusi yang sehat tetap menjadi fondasi partisipasi demokratis,” tutup studi ini.
Dengan mayoritas pemilih kini berasal dari generasi muda, temuan ini menjadi peringatan sekaligus peluang bagi politisi, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membangun ruang partisipasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.


