Dari Bangbalikan hingga Pasaduan: Menyingkap Struktur Sakral Carita Pantun Baduy

lexora.id By lexora.id
5 Min Read

Lexora.id – Dalam jejak sastra lisan Nusantara, carita pantun Baduy tampil sebagai bentuk narasi yang tidak sekadar mengisahkan, tetapi juga memantrakan. Teks ini tidak hanya menyimpan cerita leluhur, melainkan membentuk struktur ritual yang hidup dalam denyut kehidupan masyarakat Kanekes. Penelitian berjudul “Menyoal Rajah dan Pasaduan dalam Struktur Teks Carita Pantun Baduy” yang diterbitkan dalam Paradigma: Jurnal Kajian Budaya Vol. 15 No. 1 (2025) oleh Endin Saparudin dkk., menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana carita pantun di wilayah ini menegaskan identitas dan kekhususannya yang berbeda dari tradisi Sunda lainnya.

Dalam struktur khas carita pantun Baduy, bagian pembuka tidak diawali dengan rajah, sebagaimana lumrah dalam pantun-pantun Sunda lainnya. Sebaliknya, yang muncul justru bangbalikan — bentuk puisi sisindiran yang penuh permainan bunyi dan makna. Di sinilah letak perbedaan yang mencolok: Baduy tidak menggunakan rajah sebagai pembuka dan penutup teks, melainkan menempatkan pasaduan sebagai bagian doa dan permohonan maaf, yang posisinya tidak di awal, tapi setelah bangbalikan.

Penelitian ini dibangun atas landasan kuat berupa dokumentasi lapangan dari tiga ritual utama masyarakat Baduy — ngarérémokeun (menanam padi), nukuh imah (peresmian rumah), dan ngahalimpukeun (pernikahan). Dalam ketiganya, Ki Pantun Ayah Anirah tampil sebagai tokoh sentral yang melantunkan kisah Langga Sari Kolot secara lisan. Melalui wawancara, transkripsi, dan perbandingan dengan dokumentasi klasik seperti Meijer (1891) hingga rekaman Wim van Zanten (1977), ditemukan bahwa unsur-unsur dalam teks carita pantun Baduy disusun sebagai struktur khas: bangbalikan, panunda/paneundeun, pasaduan, panunda lagi, lalu pupulih atau isi cerita, dan diakhiri dengan penanda panunda sebagai tanda jeda — bukan akhir.

Kehadiran pasaduan dalam carita pantun Baduy sejatinya berfungsi serupa rajah dalam struktur teks Sunda lainnya: sebagai bentuk doa kepada leluhur dan dewata. Namun, yang menarik, masyarakat Kanekes tidak menyebutnya rajah. Bagi mereka, pasaduan adalah bentuk pengakuan dan permintaan maaf yang ditujukan kepada para leluhur atas kemungkinan kekeliruan dalam penuturan kisah. Struktur ini menyiratkan bahwa narasi tidak hanya sakral secara isi, tetapi juga secara bentuk dan cara penyampaiannya.

Dalam teks carita pantun Langga Sari Kolot versi Ayah Anirah, unsur pupulih—yang merupakan inti kisah—tidak memuat cerita kepahlawanan atau peperangan, melainkan kisah pengembaraan seorang Putra Menak Pajajaran untuk belajar menanam padi. Narasi ini meresapi nilai-nilai ekologis dan sosial masyarakat Baduy, dari persiapan benih, ritual pemantraan, hingga praktik berbagi hancengan setelah ngaseuk.

Lebih dalam lagi, struktur carita pantun Baduy tidak hanya dibentuk oleh urutan naratif, melainkan dipenuhi elemen-elemen lokal seperti jampé (mantra), babatakan (ungkapan pembuka), siloka (teka-teki), pikukuh (hukum adat), dan modana (tuturan ritual perjodohan). Semua itu menciptakan ekosistem tutur yang kompleks, sekaligus menjelaskan mengapa teks ini hidup dan diwariskan bukan lewat naskah, tapi lewat pertunjukan sakral yang hanya bisa diakses dalam konteks budaya Baduy sendiri.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa teks carita pantun Baduy cenderung tidak pernah benar-benar “berakhir”. Penutupan kisah tidak ditandai dengan pamungkas yang final, melainkan dengan ujaran teundeun (disimpan/sementara ditunda), membuka kemungkinan bahwa cerita akan disambung pada kesempatan ritual selanjutnya. Pola ini menunjukkan kesinambungan narasi dalam ruang sosial masyarakat Kanekes.

Berangkat dari lapangan, artikel ini tidak hanya memberi wacana baru tentang rajah dan pasaduan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana masyarakat Baduy membangun sistem narasi mereka sendiri — sistem yang hidup, kompleks, dan sangat kontekstual dengan nilai-nilai spiritual serta kosmologis yang mereka anut. Dalam arus perubahan zaman, struktur carita pantun Baduy menjadi bentuk perlawanan halus terhadap desakralisasi budaya, sekaligus simbol pemertahanan warisan tak benda yang nyaris punah.

Dalam konteks ini, riset Endin Saparudin, Atiqotul Fitriyah, M. Yoesoef, Fitria Sis Nariswari, dan Alfian Siagian dalam Paradigma: Jurnal Kajian Budaya (UI Scholars Hub, April 2025, DOI: 10.17510/paradigma.v15i1.1554) patut dicatat sebagai upaya penting dalam mendokumentasikan dan menafsirkan ulang konstruksi teks lisan dalam masyarakat adat Baduy — bukan sekadar sebagai warisan sastra, tetapi sebagai sistem pengetahuan yang hidup dan terus bergerak di antara ruang, waktu, dan ingatan kolektif.