Lexora.id – Di jantung kota Solo, tepatnya di kawasan Mangkunegaran, berdiri bangunan tua yang dahulu menjadi simbol modernisasi dan kebersihan: Ponten. Lebih dari sekadar fasilitas mandi umum, Ponten menjadi artefak sosial yang merekam bagaimana tata ruang turut merawat dan mereproduksi struktur gender. Dalam bangunan yang tampak sederhana itu, terekam filsafat kosmologis Jawa yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam ruang-ruang yang tak setara—sebuah pengaturan arsitektural yang secara halus menandai dominasi simbolik laki-laki di ruang publik.
Penelitian yang dilakukan oleh Fiera Saffana dan Irmawati Marwoto dari Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, berjudul Public Baths & Gender Reconstruction in the Mangkunegaran Region of Solo dan diterbitkan dalam International Review of Humanities Studies, Vol. 10 No. 1 (Januari 2025), menyajikan telaah mendalam terhadap ruang publik tersebut. Lewat pendekatan arkeologi spasial dan kosmologi Jawa, mereka menunjukkan bahwa perbedaan struktur ruang antara laki-laki dan perempuan bukanlah kebetulan arsitektural, melainkan bagian dari konstruksi sosial yang disengaja.
Ponten Solo, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian ini, dibangun pada masa pemerintahan Mangkunegara VII dengan arsitek Thomas Karsten. Bangunan ini terdiri dari tiga bagian utama: sisi timur untuk laki-laki, sisi barat untuk perempuan, dan bagian tengah untuk anak-anak. Penempatan ini mencerminkan pembagian kosmologis Jawa: timur sebagai ruang terbuka, aktif, dan maskulin; barat sebagai wilayah tertutup, pasif, dan feminin. Tidak hanya itu, pintu masuk laki-laki didesain lebih besar dan lebih mudah diakses, sementara pintu masuk perempuan lebih sempit dan tersembunyi di bagian belakang kompleks.
Ruang laki-laki diberi akses strategis dan lebih luas. Di dalamnya terdapat tujuh pancuran kecil dan satu pancuran besar, dilengkapi dengan toilet yang terpisah. Sementara itu, ruang perempuan lebih sempit dan tertutup, hanya terdiri dari dua kamar mandi kecil dan satu ruang bersama. Dari segi struktur, bangunan ini tidak memiliki atap dan pintu saat pertama kali dibangun pada 1936, memberikan kesan keterbukaan yang lebih dominan di sisi laki-laki. Konfigurasi ini menjadi penanda penting atas dominasi laki-laki dalam ruang publik sekaligus membatasi gerak perempuan dalam ranah yang bersifat privat dan domestik.
Pembacaan terhadap tata letak ini tidak lepas dari konteks budaya Jawa yang menganut sistem patriarki. Sejak masa kerajaan, posisi perempuan dalam struktur sosial cenderung ditempatkan sebagai subordinat. Dalam tata rumah tangga pun, seperti yang terlihat dalam pembagian ruang dalam keraton, perempuan berada di keputren—area tertutup yang hanya boleh diakses oleh perempuan dan keluarga dekat. Sementara laki-laki menguasai ruang luar seperti pendopo dan serambi.
Penelitian ini juga membandingkan struktur Ponten dengan tradisi pewayangan. Dalam pertunjukan wayang kulit, penonton laki-laki duduk di depan panggung dan dapat melihat pertunjukan secara langsung, sementara penonton perempuan hanya dapat menyaksikan bayangan di balik kelir dari ruang dalam. Di sana, realitas disaring oleh batasan simbolik yang memosisikan perempuan sebagai penikmat dunia dalam simbol, bukan kenyataan langsung.
Rekonstruksi gender melalui ruang tak hanya tercermin dalam bangunan Ponten. Pemisahan serupa juga ditemukan di makam Mangkunegara VII dan permaisurinya di Astana Girilayu. Posisi makam sang raja di sebelah kanan, sementara makam permaisuri di kiri, menegaskan simbolik kekuasaan dan dominasi laki-laki hingga ke akhir hayat.
Menariknya, meski Ponten dirancang dengan nilai-nilai modern dalam kebersihan dan sanitasi, kesadaran akan keadilan spasial belum menjadi bagian dari modernitas tersebut. Dalam wujudnya yang tampak netral, bangunan itu merekam pembagian sosial yang sangat jelas—sebuah narasi arsitektural tentang siapa yang berhak tampil dan siapa yang harus tersembunyi.
Kini, Ponten Solo tak lagi difungsikan sebagai tempat mandi umum. Banyak rumah sudah memiliki fasilitas sanitasi mandiri. Namun, warisan spasialnya tetap hidup, sebagai arsip diam yang mengisahkan bagaimana gender bukan hanya persoalan tubuh dan peran, tapi juga tentang bagaimana ruang dibentuk, dibatasi, dan dipertahankan untuk melanggengkan struktur kuasa.


