Mengurai Bahasa, Meretas Makna: Ketika Sintaksis Arab dan Indonesia Bersilangan di Ranah Penerjemahan

lexora.id By lexora.id
4 Min Read

Lexora.id – Menerjemahkan bukan sekadar mengganti kata demi kata dari satu bahasa ke bahasa lain. Ia adalah upaya lintas budaya, lintas logika, dan lintas sistem berpikir. Dalam medan ini, bahasa Arab dan Indonesia berdiri dalam jarak yang lebar—bukan hanya karena bunyinya, tetapi karena cara keduanya menyusun dunia dalam kalimat. Itulah medan perlintasan yang dijelajahi Amanda Listiani dan Fajar Ashwary dalam penelitian bertajuk Analisis Kontrastif: Perbandingan Struktur Kalimat pada Penerjemahan Teks Bahasa Arab Al-Jumlah Al-Mufidah ke dalam Bahasa Indonesia, yang terbit di Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra Vol. 16, No. 1, April 2025.

Dengan menggunakan pendekatan analisis kontrastif berbasis studi pustaka, riset ini mengupas tuntas kompleksitas struktur kalimat dalam bahasa Arab dan bagaimana perbedaan mendasarnya dengan bahasa Indonesia menimbulkan tantangan dalam dunia penerjemahan, khususnya pada teks keagamaan dan akademik.

Bahasa Arab dikenal dengan struktur kalimat yang fleksibel, kaya akan sistem morfologis, dan penggunaan subjek tersembunyi yang tersirat dalam bentuk kata kerja. Di sisi lain, bahasa Indonesia lebih mengandalkan susunan kata yang eksplisit, stabil, dan berpola baku: Subjek–Predikat–Objek (SPO). Perbedaan ini menjadi sumber utama gesekan ketika teks Arab harus dialihkan ke dalam bahasa Indonesia yang mengedepankan keterbacaan dan kejelasan struktur.

Salah satu contoh sederhana namun krusial adalah struktur kalimat Verb–Subject–Object (VSO) dalam bahasa Arab, seperti “Kataba Ahmad al-Kitab” (Menulis Ahmad buku). Dalam bahasa Indonesia, struktur ini tidak alami dan harus diadaptasi menjadi “Ahmad menulis buku” agar maknanya tersampaikan dengan jelas. Penyesuaian ini tampak sederhana, tetapi dalam teks panjang dan kompleks, apalagi yang bersifat liturgis atau akademik, setiap penyusunan ulang mengandung risiko kehilangan nuansa makna.

Tak kalah menantang adalah keberadaan subjek tersembunyi dalam kalimat bahasa Arab. Kata kerja seperti “Dhahaba” (‘dia pergi’) sudah mengandung subjek maskulin tunggal tanpa harus disebutkan. Dalam bahasa Indonesia, hal semacam ini menjadi ganjil jika tidak ditambahi “dia” secara eksplisit. Tanpa tambahan itu, kalimat menjadi menggantung dan membingungkan. Di sinilah penerjemah berperan sebagai penjaga kelengkapan makna, bukan hanya pemindah bentuk.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penempatan keterangan dalam bahasa Arab memiliki kelenturan yang tinggi. Keterangan waktu, tempat, maupun cara bisa muncul di awal, tengah, atau akhir kalimat sesuai kebutuhan retoris. Misalnya, “Fi al-madrasah at-tullab yadrusuna” (Di sekolah para murid belajar) bisa dengan mudah dipindah-pindah penekanannya. Dalam bahasa Indonesia, pola kalimat semacam itu hanya bisa diserap dengan kehati-hatian tinggi agar tetap logis dan komunikatif.

Lebih dalam lagi, bahasa Arab beroperasi dengan sistem morfologi yang kompleks, seperti konjugasi kata kerja yang memuat informasi gender, jumlah, dan waktu. Kata kerja “kataba” berarti “dia (laki-laki) telah menulis,” sedangkan “yaktubu” berarti “dia sedang menulis”. Bahasa Indonesia tak memiliki sistem semacam ini, sehingga penerjemah harus menambah informasi kontekstual seperti “sedang”, “telah”, atau mengatur ulang kalimat agar makna waktu dan pelaku tetap tersampaikan.

Keunggulan riset ini dibanding penelitian sebelumnya adalah kemampuannya mengurai dengan sangat sistematis keempat tantangan utama dalam penerjemahan Arab–Indonesia: (1) perbedaan pola struktur kalimat; (2) subjek yang tersirat dan eksplisitasi makna; (3) fleksibilitas penempatan keterangan; dan (4) kekayaan morfologis dalam konjugasi kata kerja. Semua dijabarkan dengan contoh konkret, tabel perbandingan, dan analisis praktis yang dapat langsung diaplikasikan oleh penerjemah profesional.

Bukan hanya menjadi bahan refleksi akademik, penelitian ini membuka ruang bagi peningkatan mutu penerjemahan di Indonesia—terutama dalam ranah keagamaan, hukum, dan pendidikan, di mana teks Arab kerap menjadi rujukan utama. Ketelitian terhadap perbedaan struktur dan pendekatan sintaksis ini membantu memperkuat peran penerjemah sebagai penjaga integritas makna lintas bahasa dan budaya.