Lexora.id – Sebuah cerita bisa menumbuhkan empati, tetapi ketika narasi dibangun secara tidak kritis, empati dapat berubah menjadi simpati kosong—bahkan memperkuat stereotip yang justru ingin dikoreksi. Inilah yang menjadi inti dari kajian mendalam yang dilakukan Silfiyah Indriyati Kusuma Dewi, Andi Reski Ramadhani, dan Ainul Kitri dalam penelitian berjudul Reflecting Inclusivity: Disability Narratives in Indonesian Children’s Literature. Dipublikasikan dalam Poetika: Jurnal Ilmu Sastra Vol. 13, No. 1, Juni 2025, penelitian ini menganalisis representasi disabilitas dalam buku anak berjudul Kumpulan Cerita Anak Istimewa: Aku Memang Beda karya Erna Fitrini dan Ratih Soe.
Buku tersebut memuat enam belas cerita pendek yang ditulis dengan niat mulia: memperkenalkan pengalaman anak-anak penyandang disabilitas kepada pembaca muda dengan bahasa yang ringan dan mudah dicerna. Namun penelitian ini tidak berhenti pada niat. Dengan menggunakan teori narrative prosthesis dari Mitchell dan Snyder (2000), tim peneliti membedah bagaimana narasi-narasi tersebut sebenarnya mengonstruksi disabilitas—apakah benar mengangkat martabatnya, atau justru mengurungnya dalam bingkai “perbedaan” yang tak berujung.
Hasil kajian menyimpulkan bahwa disabilitas dalam buku ini lebih banyak digunakan sebagai alat naratif (narrative tool) ketimbang sebagai pengalaman otentik yang utuh. Dari total 63 data naratif yang dianalisis, bentuk paling dominan adalah disabilitas sebagai alat karakterisasi (31 kemunculan). Artinya, karakter penyandang disabilitas digambarkan terutama melalui kondisi fisik atau mentalnya—bukan melalui gagasan, tindakan, atau relasi sosial yang kompleks. Dengan kata lain, disabilitas menjadi identitas utama, bahkan satu-satunya, yang menentukan siapa tokoh tersebut di mata pembaca.
Bentuk naratif lainnya juga menguatkan kekhawatiran ini. Disabilitas sebagai simbol (16 data) menggambarkan penderitaan, kekuatan tersembunyi, atau keistimewaan spiritual—yang, meski positif, tetap menjadikan tubuh disabilitas sebagai alat retoris, bukan sebagai diri yang utuh. Sementara itu, penggunaan disabilitas sebagai objek pandang (9 data) memperlihatkan bagaimana tokoh-tokoh dengan kebutuhan khusus kerap dilihat dengan rasa ingin tahu, iba, atau heran.
Narasi semacam ini menciptakan jarak antara tokoh dan pembaca, menempatkan mereka sebagai “yang lain” dalam ruang sosial. Terakhir, disabilitas juga dimanfaatkan sebagai perangkat penggerak cerita (plot device) dalam 7 data—menghasilkan konflik, solusi, atau klimaks cerita. Tetapi dalam banyak kasus, karakter penyandang disabilitas direduksi menjadi pemicu alur, bukan subjek aktif.
Peneliti menegaskan bahwa pendekatan narrative prosthesis tidak bermaksud menghapus narasi tentang disabilitas. Sebaliknya, teori ini ingin menyoroti bagaimana narasi cenderung menggunakan disabilitas sebagai “alat bantu retoris” untuk menggerakkan emosi pembaca tanpa benar-benar menghadirkan subjektivitas dan kompleksitas tokohnya. Dalam buku ini, misalnya, karakter anak dengan achondroplasia, Down syndrome, atau gangguan motorik diceritakan dengan kesadaran bahwa mereka berbeda. Namun perbedaan itu jarang sekali diiringi dengan penelusuran yang mendalam tentang perasaan, pilihan, atau perspektif hidup mereka secara utuh.
Kritik tajam dalam penelitian ini bukan tertuju pada pengarang secara personal, melainkan pada kecenderungan sistemik dalam sastra anak yang terlalu lama membingkai disabilitas sebagai “inspirasi” atau “cermin keistimewaan”. Narasi macam ini bisa jadi niatnya baik, namun dalam praktiknya justru memperkuat norma mayoritas: bahwa yang “normal” adalah standar, dan yang “berbeda” harus diberi ruang hanya jika ia bisa menginspirasi atau membuktikan dirinya mampu.
Namun demikian, buku ini juga menyimpan potensi penting. Dengan memperlihatkan berbagai jenis disabilitas—fisik maupun non-fisik—Aku Memang Beda membuka pintu diskusi yang selama ini tertutup dalam ruang sastra anak Indonesia. Peneliti mengakui bahwa karya ini dapat menjadi titik tolak bagi pendekatan sastra anak yang lebih inklusif, asalkan disertai refleksi mendalam atas cara disabilitas dikisahkan.
Narasi yang sehat, dalam konteks ini, bukan yang memuja, bukan pula yang menyanjung secara berlebihan, melainkan yang mengakui keterbatasan, mendengar suara tokoh, dan memberi ruang bagi kompleksitas manusia. Anak-anak pembaca sastra tidak perlu dibungkus dalam kenyataan semu. Mereka bisa—dan seharusnya—dilibatkan dalam percakapan tentang keberagaman, termasuk keberagaman tubuh dan kemampuan.
Penelitian ini menjadi penanda penting bahwa sastra anak Indonesia tak bisa lagi memisahkan antara niat baik dan representasi yang adil. Jika kita ingin membangun generasi yang lebih inklusif, kita harus mulai dari cara kita bercerita kepada mereka—tentang siapa yang dianggap berbeda, dan mengapa perbedaan itu harus dibaca bukan sebagai kekurangan, melainkan sebagai bentuk lain dari kemanusiaan yang sama-sama sah.


